Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Minuman Keras dari Supir Taksi di Perbatasan

Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Minuman Keras dari Supir Taksi di Perbatasan

satgas_pamtas_ripng

Merauke - Guna terus menciptakan hubungan aman dan nyaman di wilayah perbatasan khusus di Kab. Merauke, Satgas Pamtas, RI-PNG Batalyon, Infanteri Mekanis Raider 411 / Pandawa (Yonif MR 411 / P dw ) Kostrad, secara rutin melakukan pemantauan kendaraan guna peredaran barang ilegal dan terlarang yang melintas di jalan Trans Papua.

Demikian disampaikan Komandan Satgas Dan satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 / P dw Walikota Kostrad Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., Dalam rilisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Senin (09/12/19).

Dan satgas diumumkan pada hari Minggu 8 Desember 2019 di jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel oleh Pos Kalimaro dipimpin Danki A Satgas (Danpos Kalimaro) Lettu Inf besar (24 botol) dan Guiness (24 kaleng).

"Barang tersebut diamankan dari seorang Supir Taksi yang akan menuju Boven Digoel berinisial N (21 thn) warga Bio, Kab. Bovel Digoel, sedangkan saat dimintai identitas yang berkaitan dengan identitas diri, maka demikianlah mimpikan miras ini hanya untuk dapat dinikmati bersama teman- menghadiri dalam acara pesta , "katanya .

Lebih, lanjut dikatakan bahwa s ejak Awal bertugas Satgas Yonif MR 411 / PDW Kostrad Terus mencegah penyelundupan Dan peredaran barang-barang ilegal Dan terlarang di Perbatasan, miras untuk review Dan narkoba Selalu Menjadi Fokus hearts SETIAP Pemeriksaan rutin. "Kami ingin menciptakan kenyamanan dan keamanan di perbatasan dengan menggunakan miras yang dibutuhkan di masyarakat," ucapnya.

Menurut Walikota Inf Rizky Aditya, berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, meskipun begitu sulit ditemukan masyarakat membawa barang yang dikeluarkan tersebut. "Hal ini menjadi tugas Satgas untuk lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan," katanya.

Di tempat terpisah, Danki A Satgas Yonif MR 411 / Pdw Kostrad Lettu Inf Agus Wibowo memberikan perizinan kepada pemilik miras untuk tidak mengulangi tindakannya. Disampaikannya pula oleh miras yang dibawanya tersebut diambil di Pos Kalimaro, guna dikirim ke Komando.

Komentar Via Facebook :